Nasionalinfo.Com, Kolaka – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kolaka bersama Polres Kolaka bersinergi dengan menandatangi Memorandum Of Understanding ( MOU ) tentang penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Kolaka.
Penandatangan kerjasama tersebut di hadiri langsung Kepala BNNK Kolaka, Syamsuarto, S.Sos., M.kes dan Kapolres Kolaka, Akbp. Resza Ramadiansah, S.I.kK yang dilaksanakan di ruangan kapolres Kolaka. Jumat, 17/3/2023.
Kepala BNN Kolaka, Syamsuarto, S.Sos., M.kes mengatakan Penandatangan Kerjasama dengan Polres Kolaka merupakan bentuk sinergi sebagai penegakan Hukum dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Kolaka.
” MOU ini sebagai bentuk sinergitas BNN dan Polres Kolaka dalam rangka penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di Kabupaten Kolaka,” ucap Syamsuarto.
Lebih lanjut kata Syamsuarto, BNN merupakan lembaga Pemerintah Non Kementerian yang memmpunyai tugas mencegah dan memberantas dan peredaran gelap narkoba. Sedangkan Polri adalah institusi penegak hukum yang bertugas memberi perlindungan, pengayom dan pelayan kepada masyarakat serta penegak hukum.
” BNN Kolaka dan Polres Kolaka mempunyai tanggung jawab masing – masing, tapi pada intinya kita sama – sama bersinergi untuk memanggulangi dan mencegah terjadinya peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di wilayah Kabupagten Kolaka yang kita cintai ini,” pungkasnya.
Laporan : AO