Nasionalinfo.Com, Kolaka – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kolaka melaksanakan Sosialiasai Pencegahan dan Penanggulan penyebaran virus Corona di Kecamatan Kolaka dan Kecamatan Wondulako. Rabu, 22/4/2020.
Sosialisasi tersebut di laksanakan berdasarkan surat Edaran Deputi Pencegahan BNN RI Nomor: SE/38/IV/DE/PC.00/2020/BNN, tanggal 17 April 2020, tentang Himbauan Pelaksanaan KIE Keliling Pada Masa Penanganan Corona Virus Disease 2019
danbSK Bupati Kolaka Nomor: 188.45/125/2020, tanggal 7 April 2020, tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 serta Surat Perintah Kepala BNN Kabupaten Kolaka Nomor: Sprin/65/IV/KA/TU.00/2020/BNNK, tanggal 21 April 2020.
Kepala BNNK Kolaka, Eryan Noviandi, SH mengatakan bahwa tujuan sosialisasi tersebut di laksanakan agar seluruh masyarakat Kecamatan Kolaka dan Kecamatan Wundulako Kabupaten Kolaka untuk waspada terhadap penyebaran virus corona (Covid-19).
” Tujuannya kita mengajak masyarakat agar tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19,” ucap Eryan
Menurut Kepala BNNK Kolaka, Kegiatan ini dilaksanakan di Kecamatan Kolaka dan Kecamatan Wundulako berupa himbauan kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada terhadap wabah virus corona
” Kami menghimbau agar masyarakat tetap menerapkan pola hidup bersih dan sehat, rajin mencuci tangan memakai sabun dengan air yang mengalir, menjaga jarak, menghindari tempat keramaian/perkumpulan orang banyak, menjaga kesehatan dengan mengkonsumsi makanan bergizi dan istirahat yang cukup, dan menggunakan masker saat bepergian,” terangnya
#Satgas Covid-19 BNNK Kolaka
#Stop Narkoba
Laporan : AO