BEM dan MSRS Aksi di Jakarta Soroti PT Vale Blok Pomalaa, ESDM: Tim Investigasi Segera Dibentuk

Nasionalinfo.Com, Jakarta — Tata kelola pertambangan PT Vale Indonesia Tbk di Blok Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, kembali menjadi sorotan. BEM Indonesia bersama Mimbar Suara Rakyat Sultra mendatangi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menyampaikan sejumlah laporan dan tuntutan terkait aktivitas pertambangan nikel PT Vale di wilayah tersebut.

Sorotan massa aksi mencakup sejumlah aspek, mulai dari Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), realisasi produksi, pengangkutan dan penjualan ore nikel, pengelolaan CSR/PPM, penggunaan jasa kontraktor hingga persoalan hak dan lahan masyarakat yang berkaitan dengan kegiatan pertambangan.

” Kami meminta Kementerian ESDM tidak hanya melihat aspek produksi dan investasi, tetapi juga melakukan pemeriksaan terhadap kesesuaian antara kuota RKAB, produksi aktual, volume pengangkutan, penerimaan stockpile hingga penjualan ore,” ucap Munawir dalam orasinya. Senin,21/9/2206.

Salah satu tuntutan utama dari massa aksi adalah evaluasi terhadap realisasi RKAB PT Vale Blok Pomalaa sebelum adanya penambahan kuota RKAB 2026.

BEM Indonesia dan Mimbar Suara Rakyat Sultra meminta pemerintah mencocokkan data RKAB dengan realisasi di lapangan. Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh aktivitas produksi berjalan sesuai dengan dokumen perizinan dan ketentuan yang berlaku.

Massa juga meminta evaluasi terhadap kegiatan produksi dan penjualan ore sepanjang 2025–2026.

Massa meminta Kementerian ESDM melakukan pemeriksaan silang terhadap surat jalan, manifes, BAST, data weighbridge, penerimaan stockpile, data produksi dan dokumen penjualan.

” Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk melihat kesesuaian volume sejak ore ditambang, diangkut, diterima hingga dijual,” ungkapnya.

Dengan kata lain, massa meminta pemerintah memastikan bahwa data di atas kertas benar-benar sesuai dengan kondisi dan realisasi di lapangan.

Selain persoalan produksi, pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) dan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) PT Vale di wilayah Blok Pomalaa turut menjadi sorotan.

Massa meminta dilakukan evaluasi terhadap perencanaan, anggaran, realisasi program, penerima manfaat hingga dampaknya bagi masyarakat sekitar wilayah operasi.

Penggunaan jasa kontraktor untuk kegiatan loading dan hauling ore juga diminta dievaluasi, termasuk mekanisme pengadaan dan penunjukan kontraktor.

Persoalan hak masyarakat dan lahan yang berkaitan dengan kegiatan pertambangan juga masuk dalam laporan yang disampaikan kepada Kementerian ESDM.

BEM Indonesia dan Mimbar Suara Rakyat Sultra meminta pemerintah membuka ruang penyelesaian yang transparan dengan melibatkan masyarakat terdampak dan memastikan seluruh proses berjalan berdasarkan ketentuan hukum.

Biro KLIK Kementerian ESDM, Fikram, yang menerima laporan massa aksi menyatakan bahwa seluruh laporan akan segera dikoordinasikan dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Minerba dan Gakkum ESDM.

Tak hanya koordinasi, ESDM juga menyatakan akan segera membentuk tim investigasi untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

“Laporannya akan segera kami koordinasikan dengan Itjen Minerba dan Gakkum ESDM. Segera mungkin akan kita bentuk tim investigasi,” ungkap Fikram.

Pernyataan tersebut menjadi respons konkret dari Kementerian ESDM atas laporan yang dibawa massa aksi dari Sulawesi Tenggara ke Jakarta.

Kini, perhatian publik tertuju pada tindak lanjut pemerintah: apakah tim investigasi akan benar-benar dibentuk dan sejauh mana pemeriksaan akan dilakukan terhadap data RKAB, produksi, hauling, stockpile, penjualan ore, CSR/PPM serta penggunaan kontraktor.

Dalam aksi tersebut, BEM Indonesia dan Mimbar Suara Rakyat Sultra menyampaikan enam tuntutan:

1. Meminta Kementerian ESDM mengevaluasi realisasi RKAB PT Vale Blok Pomalaa sebelum memproses penambahan kuota RKAB 2026.

2. Meminta audit dan evaluasi terhadap produksi, pengangkutan serta penjualan ore nikel PT Vale Blok Pomalaa periode 2025–2026.

3. Meminta pemeriksaan dan pencocokan dokumen pengangkutan ore, termasuk surat jalan, manifes, BAST, data weighbridge, penerimaan stockpile dan laporan penjualan.

4. Meminta evaluasi pelaksanaan CSR/PPM PT Vale di wilayah Blok Pomalaa agar tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

5. Meminta evaluasi penggunaan kontraktor loading dan hauling, termasuk mekanisme pengadaan dan penunjukannya.

6. Meminta penyelesaian persoalan hak dan sengketa lahan masyarakat yang berkaitan dengan kegiatan pertambangan secara transparan dan sesuai ketentuan hukum.

Aksi di Jakarta tersebut kini berujung pada komitmen Kementerian ESDM untuk mengoordinasikan laporan dengan Itjen Minerba dan Gakkum ESDM serta membentuk tim investigasi.

Bagi massa aksi, pembentukan tim tersebut diharapkan tidak berhenti pada pemeriksaan administratif, tetapi mampu memberikan jawaban berbasis data terhadap berbagai persoalan yang mereka soroti di Blok Pomalaa.

Selanjutnya, publik menunggu hasil pemeriksaan pemerintah untuk mengetahui apakah terdapat ketidaksesuaian dalam pelaksanaan kegiatan pertambangan yang dilaporkan massa atau seluruhnya telah berjalan sesuai ketentuan.

Sebab, persoalan yang dibawa ke Jakarta bukan sekadar soal kuota RKAB, melainkan menyangkut transparansi tata kelola pertambangan dari hulu hingga hilir.

 

Editor : Redaksi 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *