Nasionalinfo.Com, Kolaka – Kasus Tindak Pidana Korupsi di Kampus Merah Maron Universitas Sembilan belas November Kolaka mulai mencuak. Sejumlah saksi mulai di periksa di Kejaksaan Negeri Kolaka.
Kasi Intel Kejari Kolaka, Bustanil Arifin saat di temui ruangannya mengatakan, Kejaksaan Negeri Kolaka tengah memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan korupsi di Kampus USN Kolaka.
” Sudah 4 saksi kami periksa, termasuk Bendahara dan kedepannya masih ada pihak lain yang akan kami undang,” ucap Bustanil. Kamis, 7/8/2025.
Menurut Bustanil, pemeriksaan di lakukan berawal dari adanya aduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi pada sejumlah pembangunan proyek fisik yang di duga mangkrak.
” Aduannya berawal dari masyarakat, ada sejumlah bangunan fisik yang diduga mangkrak. Sementara pemeriksaan, nanti hasil pemeriksaan akan kami publish.” Pungkasnya.
Sementara itu dari hasil investigasi media ini, ditemukan sejumlah kejanggalan di kampus Universitas Sembilan Belas November Kolaka. Kejanggalan yang pertama terkait dugaan penggelapan dana rutin yang di taksir mencapai 2 Milyar.
Lanjut proyek pembangunan gerbang USN yang di duga mangkrak, proyek pembangunan lapangan bola yang di kategorikan fikrik karena tidak di fungsikan semenjak di bangun tahun 2022/2023.
Pengadaan E – Purchasing, e katalog yang yang terindikasi harga di mark up pada pembelian laptop dan kursi kuliah.
Laporan : AO







