YLKI Sumut : Kenaikan Tarif Angkutan Penyeberangan Harus Sesuai Kemampuan Bayar Konsumen

Nasionalinfo.Com, Medan – Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumut, Abubakar Siddik menyambut baik Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Perhubungan dalam penetapan tarif angkutan penyeberangan kapal laut.

Walau demikian, kata dia, menentukan kebijakan kenaikan tarif penyeberangan haruslah sesuai kemampuan bayar konsumen. Karena pengguna kapal laut masih ada dari menengah ke bawah.

“Kita menyambut baik pemerintah untuk rancangan kenaikan tarif angkutan penyeberangan laut. Tetapi, dalam menentukan kebijakan tarif penyeberangan harus lah diperhatikan soal keadilan tarif yakni berarti adil bagi konsumen dan kemapuan dalam membayarnya,” ujar Abubakar Sidik menjawab Media Nasionalinfo.com, perihal Pemerintah berencana menaikkan tarif angkutan penyeberangan kapal laut.

Diterangkannya, pendapatan ekonomi masyarkat saat ini sangat berkurang dan tidak seperti dulu lagi. Oleh sebab itu, pemerintah juga harus menyesuaikan tarif yang akan dilakukan kenaikan.

“Selain memperhatikan sesuai kemampuan bayar konsumen dalam hal ini masyarakat. Pemerintah juga harus menyesuaikan tarifnya yang akan dinaikan. Jangan tarifnya naik, tapi tak sesuai yang diharapkan,” terangnya.

Dari itu, Abubakar Siddik menyarankan Mekanisme Penetapan dan Formula Perhitungan Tarif serta Penyesuaian Tarif Angkutan Penyeberangan Antarprovinsi haruslah benar-benar disesuaikan.

” Masyarakat tidak ada mempersoalkan soal kenaikan tarif, jika harganya disesuaikan. Namun, bila tidak sesuai konsumen tentunya mereka merasa keberatan,” imbuhnya.

Seperti diketahui, Pemerintah berencana menaikkan tarif angkutan penyeberangan kapal laut. Kebijakan tersebut secara konkret diterapkan melalui perubahan sejumlah regulasi setingkat peraturan menteri.

Perumusan aturan itu, sudah masuk tahap uji publik mulai Selasa (8/10/2019) lalu. Ditandai dengan berlangsungnya rapat Uji Publik Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Perhubungan tentang Mekanisme Penetapan dan Formula Perhitungan Tarif serta Penyesuaian Tarif Angkutan Penyeberangan Antarprovinsi.

Laporan : Surya atm

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *