Tolak UU Cipta Kerja, Mahasiswa Duduki Gedung DPRD Kolaka Utara

Nasionalinfo.Com, Kolaka Utara – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi tiga lembaga mahasiswa PMII, HMI, dan HMI, MPO, mengelar aksi unjuk rasa menolak dan meminta agar undang-undang cipta kerja (Omnibus Law) untuk dicabut sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Peserta aksi pun memulai orasi mereka di bundaran tugu kelapa Lasusua kabupaten Kolaka Utara, dalam orasi yang mereka sampaikan secara bergantian tersebut menolak undang-undang cipta kerja yang telah ditetapkan.

Mahdanur Basri ketua Pergerakan mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Kolaka Utara, dalam orasinya, mengatakan bahwa dengan ditetapkannya undang-undang cipta kerja tersebut akan membuat kehilangan beberapa hak bagi para buruh yang merasakan dampak dari undang-undang itu

” Para buruh akan kehilangan hak pesangon,cuti pun ditiadakan dan yang paling membuat masyarakat Indonesia geram adalah dengan dimudahkannya para investor asing dengan leluasa akan masuk mengerogoti sumber daya alam kita”, tegasnya. Kamis, 8/10/2020.

Di tempat yang sama, Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Kolaka Utara Ismu Saad, dengan tegas dan lantang mengatakan bahwa aksi kami ini merupakan aksi menolak undang-undang cipta kerja Tersebut, kami akan menduduki gedung DPRD Kolaka Utara sampai unsur pimpinan hadir untuk membuat kesepakatan bersama, bahwa mendukung untuk dicabut undang-undang cipta kerja yang telah ditetapkan oleh DPR RI dan Pemerintah.

Masa aksi pun berhasil menerobos setelah terlibat saling dorong mendorong, walaupun beberapa kali gagal untuk menembus blokade sat pol PP dan polisi yang mencoba untuk menahan pergerakan mereka untuk memaksa masuk, dan akhirnya mahasiswa pun berhasil dan langsung menduduki ruang paripurna DPRD Kolaka Utara dengan penuh semangat.

Sampai berita ini diturunkan para mahasiswa masih menduduki gedung DPRD bahkan mereka akan bermalam, ketika unsur pimpinan DPRD Kolaka Utara tak kunjung hadir dan menemui para mahasiswa.

 

Laporan : Musriadi

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *