Tim Relawan SBM Minta Gubernur & DPRD Koltim Percepat Pemilihan Calon Wabup Koltim

Nasionalinfo.Com, Kolaka Timur – Guna mengisi kekosongan jabatan Wakil Bupati Kolaka Timur Pasca di tetapkannya Bupati Kolaka Timur sebagai tersangka kasus korupsi dalam operasi tangkap tangan KPK, Relawan dan Simpatisan Samsul Bersama Mery ( SBM ) meminta agar Gubernur Sulawesi Tenggara dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kolaka Timur agar secepat mungkin melakukan proses pemilihan calon wakil Bupati Kolaka Timur.

Selain meminta Gubernur Sultra dan DPRD Koltim secepat mungkin melakukan  proses pencalon Wabup Koltim, tim relawan dan simpatisan juga meminta agar Partai Politik yang mengusung SBM pada Pilkada 2020 untuk menerbitkan rekomendasi terhadap calon dan segera melakukan pengusulan nama calon yang akan diusul ke DPRD agar segera diproses agar roda pemerintahan di Kolaka Timur bisa berjalan dengan baik.

” Untuk sementara ini yang sudah jelas yang menerbitkan rekomendasi hanya baru satu parpol Partai PDIP saya berharap ke 3 parpol pendukung seperti Gerindra, Demokrat dan PAN untuk segera menerbitkan rekomendasinya sebagai mana kesepakatan awal yang pernah disampaikan kepada kami bahwa ke 4 parpol tersebut akan mengusung Ibu Hj.Diana Samsul Bahri, SP,” ucap Ramadan salah satu Relawan SBM. Kamis, 23/9/2021.

Ramadan juga menjelaskan dalam pertemuan tersebut, bahwa dirinya sudah bertemu dan berkoordinasi dengan Ketua DPD PAN Hj. Rahmatia, menurutnya PAN sudah mempersiapkan Rekomendasi hanya tinggal menunggu tanda tangan DPP untuk mengusung Hj. Diana Samsul Bahri, SP untuk menjadi Wakil Bupati.

” PAN sudah mengusulkan tinggal menunggu tanda tangan DPP, yang belum ada kejelasan sampai hari ini adalah Partai Gerindra, jadi saya berharap pada parpol yang belum menerbitkan rekomendasi segera melakukan proses percepatan untuk mengeluarkan rekomendasinya,  jika hal ini tidak di indahkan sesuai dengan kesepakatan awal maka kami akan melakukan gerakan aksi secara besar besaran. ” tegas Ramadan dalam pertemuan tersebut.

Untuk di ketahui pasca di tetapkannya Bupati Kolaka Timur sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan KPK, Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi menunjuk Pj Sekda, Andi Muhammad Iqbal Tongasa sebagai pelaksana Harian Bupati Kolaka Timur sesuai dengan surat Gubernur Sulawesi Tenggara no : 131.74/4162.

Laporan : Abdul rahim

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *