Satu Rumah Reok Di Kondara Kolut Tidak Mendapatkan BLT, Namanya Diganti Orang Lain

Nasionalinfo.Com, Lasusua – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Kondara Kecamatan Pakue Kabupaten Kolaka Utara Sulawesi tenggara, dinilai tidak tepat sasaran pasalnya masih ada Rumah Tangga Miskin (RTM) di wilayah tersebut namun belum tersentuh bantuan sama sekali.

Rumah reok yang berdinding papan dan beratap daun sagu, yang berlapis terpal yang berada di lereng bukit terletak di dusun empat nampaknya memperlihatkan buruknya pendataan bantuan sosial (bansos) bagi warga yang terdampak pandemi Covid-19 di desa itu.

Pemilik rumah Jumri (38) mengatakan sejak adanya wabah virus corona dirinya juga merasakan dampak ekonomi sebab penghasilannya dari pertanian menurung derastis, olehnya itu adanya program dari pihak pemerintah desa melalui BLT tersebut ia merasa kecewa sebab saat distribusi BLT ternyata namanya tidak ada dalam daftar.

“Saya sudah pernah di data tapi tidak pernah ada panggilan begitu penerimaan BLT,” kata Jumri Kamis (7/5/2020).

Di katakannya, meski tidak mendapatkan bantuan tersebut namun dirinya bisa pasrah dan tidak bisa berbuat banyak hanya bisa bersabar meski beban hidupnya semakin berat selama pandemi covid-19 masih menjadi ancaman.

Namun ia masih bingung apa indikator pihak pemerintah untuk menetapkan penerimah BLT tersebut sehingga ia menduga masih keliru dengan tidak masuk sebagai penerimah.

Menurutnya, pada saat penetapan penerimah BLT dirinya tercatat namun penerimaan nama tiba-tiba di ganti dan sangat disayangkannya jika masih ada sangkut pautnya terkait beda pilihan saat pemilihan kepala desa beberapa bulan lalu.

“Tidak tau juga apa alasannya, karena waktu penetapan penerimah saya terdaftar tapi di ganti saat penerima BLT,” ujarnya.

Sementara itu kades Kondara Irwan di hubungi melalui via selulernya membenarkan bahwa satu warganya di ganti setelah penetapan sebab ia telah mengurus surat pindah penduduk sehingga dianggap bukan lagi warga kondara sehingga pihaknya mengganti nama jufri tersebut.

Ia menambahkan, sekitar 142 data penerimah yang sudah ada lembaran pengesahan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) kolut sesuai hasil pendataan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan kepala dusun sehingga sudah tidak bisa ditambah ataupun di kurangi.

“Setau saya kemarin dia sudah pindah keluar, memang ada nama jumri tapi kita ganti, jadi Itu kesalahannya sendiri kenapa diminta KK-nya tidak di setor ke pendata,” tandasnya.

Laporan : Musriadi

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *