RM Tuding Oknum Kadis Main Tambang, Bupati Kolut : Tudingannya Tidak Mendasar, Saya Tidak Pernah Memberikan Izin

Nasionalinfo.Com, Kolaka Utara – Bupati Kolaka Utara, Nur Rahman Umar akhirnya angkat bicara terkait adanya tudingan yang di lontarkan Anggota DPR RI Komisis VII, Rusda Mahmud yang menuding jika salah satu Kepala Dinas di Lingkup Pemda Kolaka Utara terlibat melakukan aktifias pertambangan.

Tudingan tersebut di lontarkan Rusda mahmud saat di wawancari di salah satu stasiun Televisi saat usai melakukan kunjungan di Blok Sua – sua Desa Sulaho Kecamatan Lambai.

Bupati Kolaka Utara Nur Rahman Umar, Membantah Tudingan yang dilontarkan Rusda Mahmud di sala satu istasiun TV terkait adanya oknum kepala dinas yang melakukan penambangan nikel di Kolaka Utara.

“Jadi saya tidak perna memberikan izin baik lisan maupun tulisan Untuk ASN, apa lagi kalau dia kepala dinas untuk menambang, tudingan tersebut tidak mendasar,” ungkap Nur rahman saat di temui awak media, Senin 17/5/2021.

Lanjut, Mantan Kadis Pertambangan Kolaka Utara tersebut, dirinya mengaku sangat menyayangkan pernyataan Rusda Mahmud. Menurut Nur Rahman, politisi Demokrat tersebut terlalu cepat mengambil sebuah kesimpulan tentang adanya kadis yang menambang.

” Kalau memang dia itu menambang tentu kita harus bisa lihat dulu secara administrasi adakah namanya yang tercantum di dalam perusahaan dan kalau memang ada dia itu sebagai apa,” kata Nur Rahman.

Bupati Nur Rahman juga menanyakan mengapa Rusda Mahmud hanya menyoroti tambang di Blok Sua-sua yang terletak di Desa Sulaho, Kecamatan Lasusua sementara di Blok Latowu, Batu Putih tidak disinggung.

Hal senada disampaikan Sekda Kolaka Utara, Taufik S. Selaku atasan langsung para ASN, ia mengaku tak pernah memberikan izin untuk melakukan aktivitas pertambangan.

” Selama ini saya pun juga tidak pernah memberi izin apalagi mau menyuruh seorang ASN, apalagi dia seorang kepala dinas untuk menambang,” pungkasnya.

Laporan : Musriadi

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *