Pemilik FB ” Adhy Bugis Petta Lasinrang ” Hadiri Panggilan Penyidik, Diperiksa Selama 3 Jam

Nasionalinfo.Com, Lasusua – Pemilik Akun Facebook Adhy Bugis Petta Lasinrang akhirya di periksa Penyidik dari Satuan Tindak Pidana Tertentu (tipiter) Satreskrim Polres Kolaka Utara atas dugaan melakukan penghinaan / pelecahan terhadap wartawan di kolaka Utara.

Dalam pemeriksaan terlapor menghadiri panggilan pertamanya di ruangan unit dua polres kolaka Utara, polisi telah mengetahui pemilik akun tersebut di ketahui bernama Supriadi,  di periksa kurang lebih selama tiga jam oleh penyidik.

Kasat reskrim polres kolut, Iptu Ahmad Fatoni dihubungi via selulernya membenarkan pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap terlapor dan langsung dimintai keterangan dalam kasus tersebut. Dimana penyidik akan mendalami kasus perihal cuitannya yang membuat sejumlah wartawan di kolut tidak terimah dan merasa keberatan.

“Iyya anggota telah memanggil terlapor, dia sudah hadiri panggilan tadi pagi,” kata kasat Sabtu (4/4/2020)

Baca juga : Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Akun FB ” Adhy Bugis Petta Lasinrang ” Dilaporkan Ke Polres Kolut

Dikatakannya, setelah pemeriksaan terlapor tahapan selanjutnya akan di lanjutkan pemeriksaan saksi-saksi termasuk yang berkomentar dalam postingan tersebut dan untuk kelengkapan proses penyelidikan dimana dalam kasus itu akan dihadirkan ahli bahasa karena menyangkut Undang- Undang ITE.

” Kita akan periksa saksi – saksi dulu termasuk yang berkomentar dalam postingan tersebut. Kami juga akan menghadirkan Ahli bahasa,” tutup Iptu Ahmad Fatoni.

Laporan : Musriadi

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *