Pemda Kolut Siapkan 15 M Ganti Rugi Lahan & Tanaman Pembangunan Bandara

Nasionalinfo.Com, Lasusua – Kabar gembira, Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara telah menyiapkan dana kurang lebih 15 miliar dari anggaran APBD 2019 untuk pembayaran ganti rugi lahan pembangunan bandara di Desa Lametuna dan Desa Kalu kaluku Kecamatan Kodeoha Kabupaten Kolaka Utara.

” 64 orang masyarakat di dua desa ini yang akan di ganti rugi lahan dan tanaman tersebut untuk pembangunan bandara “. Ungkap Ir. Djunus selaku kepala Dinas Perhubungan Kolaka Utara saat di temui media ini, Rabu 11/9/19.

Kata dia, ganti rugi lahan ini diatur oleh regulasi termasuk penentuan besaran ganti rugi lahan, melalui penilaian aprisal, nilai objek pajak dan harga yang berlaku di sekitar lokasi.

” Semua sudah diatur, jadi bukan pemda yang menentukan. Pemda hanya menyiapkan dana, berapa nilai ganti rugi kemudian nilai itulah kami jadikan patokan untuk melakukan pembayaran
karena memang aturan yang suda baku dengan UU yang baru, sehingga nanti aturan baru itu termasuk didalamnya tanaman yang ada di atasnya yang mempunyai nilai ekonomis “. Bebernya

Lanjut, Pemerintah menyiapkan dana untuk pembebasan dan ganti rugi lahan masyarakat pembangunan bandara kurang lebih 15 miliar yang bersumber dari dana APBD 2019.

kami akan melibatkan Badan pertanahan Nasional (BPN) untuk mengukur tanah secara palit dan menghitung berapa jumlah tanaman yang ada di atas,itulah nanti yang kami jadikan dasar untuk di jadikan ganti rugi.

” Total nilai ganti rugi akan kami umumkan di masyarakat agar masyarakat melihat langsung nilai total dana ganti rugi yang mereka terima. Setelah itu masyarakat kami akan bawa ke bank untuk membuka rekening masing masing “.

Menurut Djunus, untuk menghindari kecurigaan jumlah nilai yang di terima masyarakat akan kita transfer langsung kerekening penerima. Besarnya anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan bandara menyebabkan Pemkab Kolaka Utara intens membangun komunikasi dengan Kementerian Perhubungan agar mendapat suntikan dana kementerian terkait.

” Muda mudahan tahun 2020 suda ada siknal dari pusat untuk menghitung reklamasi pantai, kemudian 2021 landas pacu dan terminal. Semoga Kementerian bisa membantu kita “. Tutup Kadishub Ir. Djunus

Laporan : Musriadi
Editor : Redaksi

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *