Pemda Kolaka Timur Di Duga Bodohi Masyarakat Penerima Bantuan Alsintan Jonder

Nasionalinfo.com, Kolaka Timur – Sejumlah Kelompok masyarakat petani kebun yang tergabung di Lembaga Ekonomi Masyarakat Sejahtera LEM Kolaka Timur ( Koltim) merasa diperbodohi oleh pemerintahan Kabupaten Kolaka Timur, pasalnya bantuan Alsintan Jonder yang di serahkan secara simbolis oleh Bupati Toni Herbiansyah pada akhir tahun 2019 sampai hari ini tak kunjung di gunakan masyarakat penerima bantuan.

Ketiga kelompok tani yang menerima bantuan Jonder masing masing berada di Kecamatan Labandian, Dangia dan Kecamatan Aere.

Dari hasil penelusuran dan investigasi medai ini, salah satu Perwakilan Kelompok Lembaga Ekonomi Masyarakat Kecamatan Dangia saat di temui menerangkan, bahwa setelah serah terima kunci kontak Jonder oleh Bupati Kolaka Timur hingga sampai hari ini mereka tidak mengetahui keberadaan Jonder tersebut.

” Sebenarnya itu Jonder setelah serah terima kunci kontak , hingga sekarang itu saya tidak tahu ada dimana karena setelah penyerahan kuci kontak diambil kembali dan dibawah oleh manbun karena pas habis diterima kunci saya tidak tahu dibawa kemana, karena yang saya sempat dengar dulu di Wande, tapi saya tidak tahu keberadaannya itu dimana, tapi yang jelas itu manbun yang ambil, ” beber salah satu warga yang namanya enggan untuk di Publikasikan.

Menurutnya, ada tiga unit bantuan jonder yang dibagikan untuk bantuan alat pertanian perkebunan petani di tiga kecamatan yakni Kecamatan Lambandia , Aere, dan dangia yang dapat pada saat itu.

” Bantuan Jonder tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Koltim Toni Herbiansyah secara simbolis di Kantor Desa Onembuteo Kecamatan Lambandia pada 31 Oktober 2019 silam, Namun saya tidak mengerti kenapa setelah sehari kunci kontak jonder diserahkan ke kami kemudian ditarik kembali lalu jonder jonder itu diberikan ke manbun Kepala Perkebunan Kecamatan (KPK ) dan sampai sekarang jonder bantuan pusat tersebut sepenuhnya dikuasai oleh manbun. Padahal pemerintah pusat memberikan bantuan Alat pertanian Alsintan tersebut untuk menggarap kebun masyarakat agar massyarakat petani kebun bisa terbantu untuk mengolah kebunnya. Tapi sangat disayangkan masayarakat di Koltim ini merasa hanya selalu dijadikan tumbal saja, karena jika ada bantuan pusat yang turun ke Pemerintahan Koltim kami masyarakat merasa hanya diatasnamakan saja, selalu atas nama perwakilan Lembaga Ekonomi Masyarakat Petani Koltim LEM merasa hanya di bodohi saja, karena kenapa disaat kami membutuhkan selain harus membayar mahal terkadang Alsintan yang kami pake tidak terpenuhi karena sepenuhnya dikuasai oleh manbun. ” Ketusnya.

Ditempat terpisah Kelompok LEM Kecamatan Lambandia Muhamad Tang membenarkan jika pada saat penyerahan kunci kontak jonder bantuan dari kementrian pertanian pusat yang serahkan langsung oleh Bupati Koltim Toni Herbiansyah pada 31 Oktober 2019 di Kecamatan Aere itu diduga sarat pencitraan saja.

” Saya juga heran pada saat terima itu kunci kontak jonder yang diserahkan langsung oleh Bupati Koltim Toni Herbiansyah. Saya yang terima tapi yang pake itu manbun sampai saat ini saya belum pernah pake itu jonder, padahal atasnama LEM saat itu yang terima tapi kelompok anggota LEM belum pernah ada yang pake. Kami dari LEM hanya sebatas terima kunci saja dari Bupati kemudian saat itu juga setelah selesai rapat kuncinya langsung diminta dan kembali diambil oleh manbun, makanya teman teman sangat kecewa. Kami pikir saat itu LEM yang mau kelolah itu karena saat penyerahan juga atas nama LEM, kemudian sampai ini manbun juga tidak pernah kordinasi dengan kami, Apakah ini bukan suatu pembodohan namanya?” ungkap Tang.

Sementara itu Kepala Dinas Pertanian Kolaka Timur Laski saat dikonfirmasi melalui telepon seluler kepada media ini menjelaskan, bahwa jonder bantuan tersebut merupakan Alsintan Bantuan dari Kementerian pusat yang mana guna diperbantukan untuk membantu mengolah kebun masyarakat petani kebun di beberapa Kecamatan di Kolaka Timur.

” Bantuan Jonder dimaksud itu sebenarnya diperuntukan untuk peremajaan KKO, ” Peremajaan KKO kan KKO nya ditebang, kemudian diharapkan untuk menanam tanaman lain seperti jagung, misalnya setelah selesai dari lahan yang satu pindah kelahan yang lain. Setahu saya memang yang mereka inginkan itu mau dikelolah oleh koperasi LEM, tapi kan dalam juknisnya tidak seperti itu. Nah kenapa itu dimanbun yang mengambil kita kan maunya supaya tidak ganti ganti operator yang dikhawatirkan nanti cepat rusak kalau dipindah pindah tangan terus, supaya lebih terkodinir pemakaian dan perawatannya maka kita sampaikan manbun yang ada di Kecamatan itu juga untuk mengamankan, barang pemerintah dan memang kami dari dinas memberi kepercayaan terhadap petugas kami dalam hal ini manbun ditugaskan untuk memantau” Terang Laski.

Laporan : Abdul Rahim

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *