Pemda Buru Fokus Tangani Penyebaran Covid-19, Melanggar Akan Diberikan Sanksi

Nasionalinfo.Com, Buru – Pemerintah Daerah Kabupaten Buru bersama Polres dan Kodim 1506 / Namlea melaksanakan rapat pembahasan tentang pengananan Covid-19 dan akan melakukan sosialisasi serta penerapan sanksi bagi yang melanggar protokol kesehatan.

Dalam pertemuan tersebut, Sekda Buru M. Elyas Hamid mengungkapkan bahwa saat ini Pemerintah bersama Stekholder akan fokus untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan memberikan sosialiasi kepada masyarakat Kabupaten Buru serta akan memberikan sanksi kepada masyaraakt yang melanggar protokol kesehatan.

” Kita fokus untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, semua pintu masuk di setiap kecamatan harus di perketat. Khusus di tempat-tempat keramaian tertentu perlu ditempatkan posko – posko baru untuk pengawasan, sehingga dapat memantau dan memgawasi orang yang gejala Covid 19.” ungkap M. Elyas Hamid

Sementara itu, Dandim 1506/Namlea, Letkol Arh Agus Guwandi di kesempatan yang sama juga menyampaikan, bahwa pihak TNI akan membantu kegiatan ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid 19, dengan terus mensosialisasi kepada masyarakat, sehingga pelayanan terkait Covid -19 bisa berjalan dengan lancar.

“Mulai hari ini kita sosialisasi kepada masyarakat, mengenai kedisiplinan bersama, sehingga pelayanan lebih bagus,” ungkap Dandim.

Senada dengan Dandim, Kapolres Pulau Buru Akbp Egia Febri Kusumawiatmaja juga turut memberi arahan terkait penanganan Covid -19, Kapolres menilai dengan berbagai upaya yang telah dilakukan oleh pihaknya, sangat diharapkan secepatnya masyarakat segera terbebas dari pandemi Covid-19.

“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi kebijakan pemerintah, yang terkait dengan penerapan protokol kesehatan  dalam menjalankan aktivitas sehari – hari, sosialisasi seperti ini terus kita sampaikan terkait pola hidup dalam kedisiplinan. Kami pihak kepolisian dan TNI tetap mengikuti mekanisme dengan menutup pintu masuk perbatasan dengan Kabupaten Buru selatan akan diperketat,” tambahnya.

Sementara untuk sektro Perhubungan, Kadishub Sofyan J.Samak juga akan mengawasi ketat jalur laut dan darat agar jalur tikus yang di gunakan warga bisa di tutup

” tranportasi lainnya tetap berjalan seperti biasa, kita akan melaporkan jika ada jalur tikus yang digunakan kepada babinkamtibmas dan babinsa sehingga bisa di tindak lanjuti,” terangnya.

Diakhir pertemuan Jubir Gugus Tugas, Suryani Rahim menyampaikan, jika saat ini pasien terkonfirmasi bertambah dan saat ini sedang menjalani karantina rumah tetap menjadi tanggung jawab, pihak kecamatan dan desa, juga hal-hal yang berkaitan dengan semua kebutuhannya.

“Pengawasan dan pemeriksaan kesehatan, tetap dilakukan oleh Puskesmas,” tutup Jubir Suryani Rahim

Laporan : Ferdian

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *