Kepala BNNK Kolaka Ajak Personilnya Untuk Tidak Mudik dan Patuhi Surat Edaran BKN

Nasionalinfo.Com, Kolaka – Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kolaka menghimbau agar seluruh pegawai dan staffnya untuk tidak mudik serta tetap waspada terhadap penyebaran virus Corona.

Larangan mudik tersebut berdasarkan
Surat Edaran Kepala BKN Nomor: 11/SE/IV/2020, tanggal 24 April 2020 dan Perintah Kepala BNNP Sulawesi Tenggara serta Menindak lanjuti Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 11/SE/IV/2020 tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin Bagi Aparatur Sipil Negara Yang Melakukan Kegiatan Bepergian Ke Luar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik Pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Kepala BNN Kabupaten Kolaka, Eryan Noviandi. S., S.H. memberikan petunjuk dan arahan kepada pejabat dan seluruh staf BNN Kabupaten Kolaka serta para Pramubakti agar melaksanakan serta mematuhi ketentuan Surat Edaran Kepala BKN untuk tidak melakukan kegiatan bepergian keluar daerah atau mudik.

Dalam arahannya, Kepala BNN Kabupaten Kolaka menghimbau kepada seluruh pejabat dan seluruh staf bahwa Surat Edaran Kepala BKN tersebut bersifat mengikat sehingga apabila ada Pejabat dan/atau Pegawai yang tidak mematuhinya dapat diberikan sangksi yang tegas sebagaimana disebutkan dalam SE tersebut.

” Surat Edaran kepala BKN sifatnya mengikat, jika dilanggar akan diberikan sangksi yang tegas,” ungkap Eryan Noviandi. Senin, 4/5/20200

Dalam kesempatan hari ini juga, untuk memastikan sterilisasi lingkungan kerja, Kepala BNN Kabupaten Kolaka memerintahkan untuk dilakukannya penyemprotan cairan disinfektan di seluruh ruangan kerja dan Lingkungan Kantor BNN Kabupaten Kolaka.

Ketgam : Penyemprotan Disinfektan Di Klinik BNNK Kolaka

Kegiatan dilaksanakan demi mendukung upaya pelaksanaan penanganan dan pencegahan penyebaran virus corona (covid – 19) khususnya di Lingkungan Kantor BNN Kabupaten Kolaka.

Di akhir penyampaiannya, Kepala BNN Kabupaten Kolaka kembali menghimbau Kepada seluruh Personil BNN Kabupaten Kolaka untuk tetap menerapkan pola hidup bersih dan sehat, menjaga kesehatan, menerapkan social distancing, rajin cuci tangan pakai sabun/ hand sanitizer, menggunakan masker saat bekerja dan bepergian, serta tetap beribadah dan berdoa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa agar musibah wabah virus corona (covid-19) dapat segera berakhir.

Laporan : AO

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *