Kepala BNNK & Bupati Kolaka Bersinergi : Bersama Melindungi Dan Menyelamatkan Masyarakat Kabupaten Kolaka Dari Kejahatan Narkotika

Nasionalinfo.Com, Kolaka – Belum genap satu minggu bertugas, Kepala BNNK Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara Bentonius Silitonga, S.E., M.M., M.Si sudah mewujudkan janjinya saat di awal pelantikan yaitu membangun dan memperkuat sinergitas kelembagaan dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).

Dalam pertemuan jum’at 16 Oktober 2020 di Kantor Bupati Kolaka, Silitonga menyampaikan Visi Misi BNN kepada Bapak Bupati Kolaka H. Ahmad Safei, S.H., M.H., serta kepercayaan Organisasi BNN mengamanahkan jabatan kepada Kepala BNNK Kolaka untuk Melindungi dan Menyelamatkan Masyarakat Kabupaten Kolaka dari Kejahatan Narkotika.

Pertemuan pertama yang sangat berkesan dan hangat, Bupati Kolaka menyambut baik dan akan mendukung penuh BNNK Kolaka dalam upaya P4GN. Bupati Kolaka meminta BNNK untuk tidak segan-segan menindak keterlibatan oknum pemerintah maupun aparat desa. Kasus keterlibatan oknum aparat desa kemarin jangan berhenti begitu saja, perlu pendalaman dan penyelidikan terhadap oknum perangkat desa yang lainnya maupun kelompok-kelompok yang terlibat. Begitu juga di Rutan, ada disinyalir oknum penegak hukum yang baru saja bebas akan tetapi masuk kembali ke Rutan dalam kasus yang sama yaitu peredaran gelap narkotika.

” BNNK bisa mendalami motif oknum tersebut apakah karena adanya market yang jelas di dalam atau bagaimana, BNNK yang punya wewenang ke sana,” pinta Ahmad Safei.

Bupati Kolaka juga menyampaikan Kabupaten Kolaka secara perekonomian semakin berkembang, sehingga daerah ini menjadi pintu masuk dan tempat transit barang haram tersebut. Hal ini didukung juga dengan banyaknya pelabuhan kapal cepat, adanya Bandar Udara, dan jalur-jalur tikus. Mungkin sebagian besar barang tersebut telah disebar di wilayah Kolaka hingga ke desa-desa. Desa menjadi lokasi yang paling aman untuk menyalahgunakan dan mengedarkan narkotika, mengapa? Karena Desa jarang atau sulit dimonitor oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Jadi, sebenarnya semakin ke desa yah sebenarnya bukan semakin aman justru semakin marak penyalahgunaan di sana. Memang dalam mengungkap kasus narkotika perlu pembuktian sehingga harus kerja ekstra dalam penyelidikan dan pengungkapan.

Bupati Kolaka menyampaikan, sangat miris melihat permasalahan narkotika di Kolaka saat ini yang sudah sangat Kronis, anak-anak dan remaja sudah banyak menjadi Penyalah Guna dan ini tidak bisa dibiarkan.

Menanggapi pernyataan Bupati Kolaka, Kepala BNNK Kolaka menjelaskan akan membantu Pemda Kolaka dalam melindungi dan menyelamatkan Masyarakat dari kejahatan Narkotika.

“Justru itu BNN membantu Bapak dalam melindungi & menyelamatkan masyarakat Bapak dari kejahatan Narkotika. Kita harus objektif dan menggunakan hati nurani dalam menangani kasus Pecandu, Penyalah Guna, dan Korban Penyalahgunaan Narkotika. Kita akan memperkuat pemahaman antar APH yang tergabung dalam Tim Asesmen Terpadu (TAT) mengenai proses asesmen yang mencakup dua aspek yaitu Aspek Medis dan Aspek Hukum. Jika dalam asesmen, seseorang yang tertangkap menyalahgunakan narkotika adalah pengguna murni sebaiknya kita lakukan rehabilitasi. Akan tetapi, jika ditemukan adanya keterlibatan sebagai sindikat kejahatan peredaran gelap narkotika, penegakan hukum harus kita tegakkan sebenar-benarnya dan kita berantas habis hingga ke akar-akarnya.”terang Bentonius Silitonga.

H. Ahmad Safei, S.H., M.H, Bupati Kolaka berkomitmen ke depan kita akan lebih sinergi. Baru saja saya menandatangani Tim Terpadu sebagaimana amanah dari Permendagri No.12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi P4GN. Selain itu, Peraturan Daerah tentang P4GN sebagaimana amanah Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020-2024 sudah dibuat dan sebentar lagi akan difinalkan dan segera ditandatangani.

Laporan : Tim

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *