Kado HUT Kolaka 61, Ketua Gapensi Desak Bupati Copot Kadis PUPR

Nasionalinfo.Com, Kolaka – Menjelang hari jadi Kabupaten Kolaka Ke – 61 tanggal 28/2/2021, Ketua Gapensi dan Forum Koalisi Kontrol mendesak Bupati Ahmad Syafei mencopot Kadis PUPR, Arifin Jamal dari jabatannya.

Desakan tersebut datang dari Ketua Gapensi Kolaka, Ivan Darmawan dan sejumlah elemen LSM yang tergabung dalam Koalisi Kontrol Kolaka saat mengelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Kolaka, Jum’at, 26/2/2021.

Dalam orasinya Ivan Darmawan, mendesak Bupati Kolaka Ahmad Syafei agar segera mencopot Arifin Jamal sebagai Kadis PUPR karena penempatan Arifin Jamal sangat kental dengan nuansa Politik.

” Untuk menepis isu yang beredar di kalangan masyarakat, Bupati harus segera mengambil tindakan mencopot Arifin jamal sebagai Kadis PUPR, karena sangat kental dengan nuansa politik, patut di duga jabatan Arifin jamal sebagai kadis PUPR merupakan titipan dari salah seorang ASN golongan III yang berinisial A,” ungkap Ivan Darmawan.

Menurut Ivan, jika kadis PUPR tidak dicopot dari jabatannya maka efeknya sangat besar, isu yang beredar di kalangan masyarakat bisa di pastikan benar adanya, untuk itu bupati harus secepat mungkin mencopot kadis PUPR.

” Kami hanya ingin membantu Bupati Kolaka untuk menepis isu tersebut, sebelum kerugian negara semakin besar. Kadis PUPR tidak becus mengelolah anggaran proyek di PUPR, semisal proyek bronjong yang nilanya hampir 1 M di tahun 2020 di kecamatan Wondulako baru satu bulan sudah roboh, terindikasi proyek tersebut gagal konstruksi dan kurangnya control dari Dinas Terkait ( PUPR red ),” ujarnya

Kata Ivan, proyek bronjong yang menggunakan anggaran kurang lebih 1 M di Kecamatan Wondulako syarat dengan Nepotisme, karena pekerjaan tersebut di menangkan oleh Anak dari salah satu Kepala Bidang di Dinas PUPR yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK ).

” Ini sudah jelas syarat dengan Nepotisme, padahal sangat jelas dalam Perpres 80 yang mengatur tentang pendagaan barang dan jasa sangat di haramkan sama sekali, saya merasa heran Kadis PUPR membiarkan masalah ini dan tetap menandatangani Kontrak Proyek tersebut, seharusnya ini tidak boleh terjadi,” pungkasnya.

Ivan juga berharap agar bupati Kolaka segera mencopot Kadis PUPR dari jabatannya karena background Arifin Jamal yang dari Pemerintahan tidak tepat untuk menduduki jabatan Kadis PUPR.

” Kami sangat berharap Bupati Ahmad Syafei secepat mungkin mencopot Arifin jamal sebagai kadis PUPR, masih banyak putra daerah yang bertitil Ir. yang bisa menduduki jabatan Kadis PUPR,” pintanya.

Sementara itu Kepala Dinas PU & Penataan Ruang Kabupaten Kolaka, Arifin Jamal saat di temui awak media membantah statement yang dilontarkan aksi demo Ketua Gapensi dan Koalisi Kolaka Kontrol.

“Sejatinya bahwa, saya dilantik sebagai Kepala Dinas PU, ini berdasarkan prosedur Lelang Jabatan melalui berbagai seleksi, dan saya lolos dengan seleksi itu”, ucap Arifin Jamal.

Dia juga mengatakan, dalam seleksi jabatan tersebut ada Tim Independen dari Makasar Sulawesi Selatan, serta menurut Arifin Jamal belum ada undang-undang atau Peraturan yang mengatur terkait larangan seorang ASN Eselon II atau Kepala Dinas harus sesuaikan dengan basic atau backroudnya.

“Kami dalam seleksi juga ada uji Kompetensi khusus, dan saya termasuk salah satu dari tiga orang ASN yang lolos terbaik”, Ujar Kadis.

Arifin Jamal (Kadis PU red) juga sangat menyayangkan atas tuduhan dugaan keterlibatan dirinya atau Oknum Staf Dinas PU, soal lelang paket proyek.

“Kami selaku pemangku jabatan di Dinas PU hanya menyodorkan Paket proyek dan anggarannya, namun soal yang menentukan adalah ULP (Unit Layanan Pengadaan), yang memiliki wewenang dalam menyusun rencana pemilihan Penyedia Barang/Jasa menetapkan Dokumen Pengadaan menetapkan besaran nominal Jaminan Penawaran,” tutup Kadis PUPR, Arifin Jamal.

Laporan : AO

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *