NASIONALINFO.COM – KOLAKA UTARA: Terkait bakal calon kepala desa yang tidak lolos saat penetapan calon kepala desa To’lomo yang di gelar pada tanggal 20/10/2019 yang bertempat di desa ta’lemo kec. pakue kab. kolaka utara
Rudi salam, selaku ketua panitia pemilihan kepala desa to’lemo kecamatan pakue tengah Kabupaten kolaka Utara (Kolut) menyatakan bahwa, “Rustang calon kepala desa tidak lolos dalam persyaratan calon desa To’lemo kecamatan pakue tengah kabupaten kolaka Utara, tentu kami punya penguatan secara materil dalam tata cara persyaratan bakal calon desa To’lemo. sehinga kamai tidak meloloskan sebagai calon kepala desa” Ujarnya
Berbicara masalah kelengkapannya, berkas lengkap tapi ada salah satu berkas yang sifatnya cacat hukum itulah alasan kami sehingga tidak meloloskan sala satu calon
Adanya berkas cacat hukum sehingga kami tidak berani menetapkan salah satu bakal calon kepala desa To’lemo kecamatan pakue tengah kabupaten kolaka utara
Rudi salam sala satu panitia pemilihan kepala desa to’lemo mengatakan “berkas yang sifatnya cacat hukum menurut kami tidak bisa kami loloskan”
Lanjut, ini kesimpulan kami yang pertama KTP, KK, dan Akte kelahiran sehingga terjadi perubahan terbit perubahan di capil dan tetap ada penetapan dari pengadilan Negri lasusua sehingga Ini alasan kami untuk tidak meloloskan berkasnya.
Laporan: Musriadi