ESDM Sultra Disegel Kejagung Terkait Dugaan korupsi PNBP & Izin Tambang PT Thosida Indonesia

Nasionalinfo.Com, Kendari – Tim Satuan Khusus Anti Korupsi Kejaksaan Agung RI dan Kejaksaan Tinggi Sultra melakukan penyegelan Ruangan Kepala Bidang Minerba ESDM Sulawesi Tenggara. Senin, 14/6/2021.

Selain melakukan penyegelan, Tim Satuan Khusus Anti Korupsi Kejaksaan Agung RI dan Kejaksaan Tinggi Sultra juga menyita sejumlah dokumen dari ruangan Kabid Minerba ESDM Sultra untuk di periksa di Kejaksaan Tinggi.

Penyegelan ruangan Kabid Mierba di lakukan sekitar pukul 10.00 Wita. Dugaan kuat, kasus ini bagian dari penyidikan Jaksa berkaitan dengan kasus yang sedang ditangani Kejati Sultra. Yakni dugaan korupsi PNBP dan izin-izin tambang di PT Thosida Indonesia.

“Ada ratusan saksi yang diperiksa dalam kasus PT Thosida dan dua ahli,”kata seorang sumber Penyidik Kejaksaan Tinggi Sultra.

Sementara itu, berkaitan dengan penyitaan yang dilakukan tim Satuan khusus belum ada konfirmasi resmi dari Kejati Sultra. Pihak Kejaksaan masih memeriksa dokumen – dokumen yang telah diambil dari ESDM Sultra.

Laporan : Tim

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *