Diduga Sebarkan HOAX Di Sosmed, Tenaga Kesehatan Kolaka Utara Laporkan Pemilik Akun

Nasionalinfo.Com, Kolaka Utara – Karena cuitannya di Sosial Media Facebook yang di duga menyebarkan kebohongan alias Hoax, Sejumlah tenaga Kesehatan yang menangani Pasien Covid-19 di rumah Sakit Djafar harun melaporkan tiga pemilik Akun Facebook ke Polres Kolaka Utara.

Ketiga pemilik akun tersebut di laporkan tenaga kesehatan Kolaka utara karena di anggap telah menyudutkan dan menganggap data Positif Covid-19 di Kolaka Utara adalah palsu alias HOAX.

Juru bicara gugus tugas penanganan Covid-19 Kolaka utara, Dr. Syarif Nur membenarkan pihaknya telah melaporkan tiga akun facebook di Forum Komentar Kolaka Utara karena diduga telah melakukan fitnah melalui media social, terhadap petugas medis yang menangani covid-19 di kolut.

Kata dia, yang ikut terlibat dalam laporan tersebut dan merasa di lecehkan yakni dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kolaka Utara, Persatuan Perawat Nasional Indonesoa (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kolaka Utara serta Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kolaka Utara.

” Asosiasi nakes yang melaporkan karena tidak terimah tudingan beberapa akun di facebook itu, dimana kami sudah beberapa kali menerima laporan masyarakat terkait tulisannya yang kami anggap fitnah,” Kata Syarif Nur kepada awak media Sabtu, 4/6/2020.

Kata Jubir, dalam cuitan salah satu akun tersebut menuliskan beberapa kalimat seperti pemberian fasilitas mewah kepada pasien positif dan jumlah yang di anggap palsu, akhirnya dengan kesepakatan rekan-rekan alisansi nakes  mereka menyikapi tudingan ini dengan melapor ke Polisi. Sebab menurutnya, warga kolut harus mengetahui bahwa tenaga kesehatan mulai dari dokter hingga perawat dan tenaga medis, bekerja dengan ikhlas dan tidak pernah melakukan manipulasi data terkait wabah Corona.

“Kalau saya melihat tulisannya ada tuduhan dan rekayasa fitnah yang kami tidak terimah, karena jangan sampai itu menggiring opini masyarakat padahal itu tidak benar,”ujar Dr. Syarif Nur.

Dr. Syarif Nur juga berharap polisi mengusut akun-akun yang melakukan fitnah dan pelecehan terhadap profesi tenaga kesehatan tersebut, olehnya itu pihaknya mempercayakan kepada pihak kepolisian untuk memproses secara hukum.

” Kami percaya aparat penengak hukum bisa bekerja secara professional,”harapnya

Sementara itu, Kasat reskrim Polres Kolaka Utara, Iptu Ahmad Fatoni melalui telepon selulernya membenarkan ada sejumlah tenaga kesehatan yang mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres kolut untuk melaporkan sejumlah akun media sosial.

Dimana dari keterangan salah satu petugas medis bahwa tindakan pelaporan ini atas dasar profesi yang telah dicemarkan oleh akun-akun tersebut sebab di duga menuding dan menyudutkan petugas medis yang menangani covid-19. Meski saat ini pihaknya belum menyebut ketiga akun tersebut untuk kepentingan penyelidikan.

“Iya benar kami baru menerimah laporan, hal ini masih dalam proses penyelidikan,” jawab Iptu Fatoni dengan singkat.

 

Laporan : Musriadi

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *