Diduga Ingkar Janji, Ratusan Warga Koltim Unras Di Depan Waduk Bendungan Ladongi

Nasionalinfo.com, Kolaka Timur – Ratusan massa dari Forum Aliansi Masyarakat Kecamatan Ladongi, Kabupaten Kolaka Timur, melakukan aksi unjuk rasa di depan waduk bendungan ladongi menuntut ganti untung tanaman tumbuh di lokasi Hutan Tanaman Rakyat (HTR). Senin, 27/7/2020.

” Dengan merujuk peraturan presiden RI ( Perpres) tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, sebagaimana diperkuat dengan instruksi Presiden agar percepatan penyelesaian pengadaan tanah segera segera direalisasi agar nantinya dalam proses pelaksanaan kegiatan pembangunan tidak mengalami hambatan,” ucap Juslan Kadir dalam orasinya

Massa aksi sangat menyayangkan sejak tahun 2016 hingga 2020, pihak Balai Sungai Wilayah IV Provinsi Sulawesi Tenggara terkesan lamban dalam menangani penyelesaian ganti rugi/untung lahan tanaman masyarakat yang terancam kena dampak genangan air, bahkan berbelit – belit,tidak konsisten dan sering ingkar janji dalam proses pembayaran, ganti rugi/Untung tersebut.

Hal senada juga di ungkapkan Abdul Kadir, dirinya beserta masyarakat merasa di bohongi oleh Pihak balai sungai yang sampai hari ini belum juga melakukan ganti rugi tanaman masyarakat.

” Telah lama kami masyarakat di Kecamatan Ladongi ini jenuh dengan janji janji oleh pihak balai, sebagaimana janjinya akan membayarkan ganti rugi/Untung seperti yang disampaikan dalam orasi tadi, bahwa pihak balai terkesan ingkar janji karena telah lama sejak 2016 lalu hingga 2020 ini kami hanya dijanji -janji saja dalam perkara penyelesaian pembayaran ganti rugi/Untung dimaksud, Namun hingga hari inipun masyarakat disini hanya makan janji saja, padahal barusan seperti yang kita dengarkan bersama saat saya tanyakan kepada pihak balai, pihaknya mengaku sendiri kalau uang kami yang akan dibayarkan dia simpan jingga setahun lamanya.”Ungkap Abdul Kadir yang merupakan mantan anggota DPRD Koltim

Masih kata Abdul Kadir, Nah kalau uang yang kurang lebih kisaran 20 Milyaran itu misalkan sempat di Depositokan wah bukan jumlah sedikit juga itu bunganya, tapi bukan kami menuduh yah! itu andaikan kita bicara logika saja.
Karena yang jadi pertanyaan kenapa uang sudah ada kok sampai setahun lamanya uang itu tidak segera dibayarkan kepada kami, ada apa?? Padahal ketika kami sering pertayakan apa alasannya uang yang sudah lama ada itu tidak segera dibayarkan selalu jawabannya masih ada dua hal yang masi perlu dilengkapi, tapi kalau ditanya apa itu yang dua hal pihak balaipun tidak mampu untuk menjelaskan kepada kami kami ini, ada apa coba??? .”Ketus Abdul Kadir.

Sementara itu pihak balai dihadapan ratusan para pengunjuk rasa mengakui kesiapan uang pembayaran ganti rugi/Untung telah ada sejak setahun lamanya uang tersebut masih ada pada pihak balai, dan pihak balai berjanji  akan bertemu lagi dengan masyarakat penuntut hak ganti rugi/Untung tersebut pada rabu ( 29/7/2020) mendatang.

Untuk di ketahui jumlah masyarakat yang berhak penerima uang ganti rugi/Untung lahan sejumlah 51 orang dan jumlah uang yang akan dibayarkan kisaran 20 Milyaran rupiah.

Sebelum membubarkan diri massa aksi juga mengecam akan melakukan aksi yang lebih besar lagi dan menutup segal aktifitas pekerjaan proyek bendungan ladongi jika tuntutan mereka tidak segera diselesaikan.

 

Laporan : Abdul Rahim

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *