Diduga Ilegal PT. AMIN Lakukan Aktifitas Penjualan Ore Nikel di Batu Putih

Nasionalinfo.Com, Kolaka – PT. Alam Minta Indah Nugraha( AMIN) memiliki Isin Usaha Pertambangan IUP di Desa Patikala, Kecamatan Tolala kabupaten Kolaka utara, Namun perusahaan tersebut melakukan proses pemuatan dan penjualan material ore Nikel di Kecamatan batu putih Kolaka utara dengan menggunakan bekas Jetty milik PT. Masalle.

Hal tersebut di ungkapkan
Munawir yang sering di sapa Nawir selalu koordinator Wilayah Jaringan Advokasi Dan Pemerhati Hukum (JAPEMKUM) Sultra pada hari Kamis (23/4/2020) di Kolaka

Menurut Nawir, dari hasil investigasi Koordinator wilayah JAPEMKUM Sultra bahwa PT. AMIN Juga mempasilitasi Dokumen kepada penambang ilegal yg ada di batu putih Kabupaten Kolaka utara.

” Dari hasil investigasi kami di lapangan PT. Amin juga melakukan penjualan dokumen kepada penambang ilegal lainnya yang berada di Batu putih,” ungkap Nawir

Ketgam : Munawir Koordinator Japemkum Sultra saat di temui di salah satu warkop di Kolaka

Selain itu Koordinator Wilayah JAPEMKUM Sultra meminta kepada Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tenggara, Gubernur Sulawesi Tenggara , Kepala kepolisian Sulawesi Tenggara POLDA Sultra untuk tidak Menutup Mata melihat Aksi para mafia – mafia tambang yang merajalela dan seolah-olah mereka kebal Hukum.

” kami meminta Kapolda Sultra mengambil tindakan tegas dan memberikan sanksi secara hukum kepada Direktur PT. AMIN, Kami menyampaikan ini kepada POLDA Sultra karna kami melihat KAPOLRES KOLAKA UTARA selama ini menutup Mata melihat persoalan ini karna sampai hari ini KAPOLRES Kolaka Utara tidak ada tindakan tegas yang di lakukan untuk memberhentikan para mafia-mafia tambang Di Kabupaten Kolaka Utara,” pintanya.

Munawir Koordinator Wilayah JAPEMKUM Sultra juga meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup kolaka utara untuk mencabut Isin AMDAL PT.AMIN agar mereka angkat kaki dari Kolaka Utara.

” Kami juga meminta agar Dinas Lingkungan Hidup Kolaka Utara agar segera mencabut Isin Amdal Pt. Amin. Jika permintaan kami tidak di indahkan maka Japemkum akan melaporkan hal ini ke Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Mabes Polri,” tutup Munawir

Hingga berita ini di tayangkan Managemen PT. Amin belum bisa di hubungi terkait adanya aktifitas pemuatan ore Nikel di duga ilegal yang terjadi di Kecamatan Batu Putih

Laporan : AO

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *