Begini Tanggapan Bupati Koltim Terkait Sengketa Ganti Rugi Pohon Sagu

Nasionalinfo. Com, Koltim – Menanggapi carut marutnya ganti rugi pohon sagu yang sudah dirusak pihak Perusahaan PT. SARI, Bupati Koltim Toni Herbiansyah akhirnya angkat bicara.

Ditemui di Kantor Kejaksaan Negeri Kolaka saat menghadiri acara ramah tamah Hari Bhakti Adhyaksa Ke 59, Toni Herbiansyah menjelaskan bahwa pemerintah daerah hanya sebatas menfasilitasi, kemarin asisten II sudah melakukan pertemuan dengan pewaris maupun yang menerima ganti rugi.

” Kita sebagai pemerintah daerah sudah membuat regulasi untuk setiap rumpun sagu, tinggal sebagai pewaris alas haknya apa ? Sehingga dia menuntut ganti rugi.” Ucap Toni Herbiansyah, Senin 22/7/19.

Lanjut kata dia, sekitar tanggal 29 akan melakukan pertemuan dengan tokoh tokoh pewaris untuk membicarakan terkait ganti rugi pohon sagu.

Saat ditanya terkait berapa banyak rumpun sagu yang akan di ganti, bupati koltim mengatakan bahwa berdasarkan data dari foto satelit yang ada tidak mencapai 100 pohon.

” Data yang kami miliki berdasarkan foto satelit tidak mencapai 100 pohon.” tutup Toni Herbiansyah.

Berdasarkan data yang dihimpun media ini, bahwa para pewaris mengklaim sekitar 80 Ribu pohon sagu yang sudah di rusak perusahaan PT. Sari Asri Rezki Indonesia.

Laporan : Tim
Editor : Andri Ovianto

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *