Atas Desakan DPRD, Pemda Koltim Layangkan Surat Pemberhentian Aktifitas PT. SARI di Lahan Sengketa

Nasionalinfo.com, Koltim – Atas desakan anggota Lintas Komisi DPRD Kolaka timur. Pemda Koltim akhirnya melayangkan surat ke Perusahaan Sawit PT. SARI terkait penghentian sementara aktifitas penanaman pohon sawit di lahan yang diduga masih bersengketa.

Hal tersebut di sepakati dalam rapat paripurna Reses Sidang pertama DPRD Koltim tahun 2020, yang di laksanakan di gedung aula DPRD Koltim. Selasa, 4/2/2020.

Dalam pertemuan tersebut turut hadir Sekda Koltim dan sejumlah jajaran OPD lingkup Pemda Koltim.

Dengan berbagai macam pertimbangan dan alasan berdasarkan keluhan masukan aspirasi masyarakat untuk mengantisipasi agar tidak terjadinya hal yang tidak diinginkan dan demi menghindari bentrok sehingga dapat merugikan pada semua pihak. Ketua Tim Dapil IV Andi Musmal ( Komisi III ) mendesak pemda koltim untuk menghentikan aktifitas sementara PT. Sari di lahan yang di duga masih bersengketa.

Andi Musmal menerangkan bahwa, luas lahan yang disengketakan berada pada 3 Desa, diantaranya Desa Weamo sekitar 100 hektare, Desa Solewatu 8,5 hektare dan Desa Tawatawaro seluas 13 hektare.

” Luas Lahan dari tiga Desa yang diduga masih bersengketa seluas 121,5 hektare, “, ungkap Andi Musmal

Atas desakan dari Anggota Lintas Komisi, Pemda Kolaka Timur akhirnya memenuhi permintaan tersebut. Bahwa aktifitas PT Sari di atas lahan yang diduga masih bersengketa untuk segera dihentikan dulu selama belum ada titik temu kesepakatan antara kedua belah pihak yang bersengketa.

Dalam surat yang di sepakati bersama bahwa, Pemda Koltim dengan tegas
meminta kepada PT Sari agar aktifitas diatas lahan yang telah dipersengketakan untuk sementara diberhentikan terlebih dahulu, Surat permintaan tersebut telah ditanda tangani Sekda Koltim, Eko Budiarto Santoso.

Ketgam : Lahan Masyarakat yang diduga diserobot PT. SARI

Selain surat yang disampaikan terhadap PT Sari , Sekda Koltim Eko Budiarto Santoso juga sempat berkomunikasi langsung terhadap Direktur Utama PT Sari di Jakarta melalui jaringan seluler Hp. Eko meminta agar sekiranya Pimpinan tinggi PT Sari di Jakarta bisa hadir dalam pertemuan yang akan diselenggarakan DPRD Koltim pada Kamis tanggal 6 februari 2020 mendatang. Dalam komunikasi solulernya antara Sekda Koltim Eko Budiarto Santoso bersama Pimpinan Direktur Utama PT Sari di Jakarta dia mengaku akan penuhi undangan DPRD Koltim.

Kepada Nasionalinfo.Com, Andi Musmal menyampaikan bahwa dalam pertemuan kamis 6/2/2020, akan mengundang semua pihak terkait termasuk Bupati Kolaka Timur Toni Herbiansyah, Direktur Utama PT. Sari, BPN, PTSP, Camat, Kepala Desa dan perwakilan masyarakat yang lahannya bersengketa.

” Bupati Toni Herniansyah akan kita undang dengan syarat ketentuan tidak bisa di wakilkan, beliau harus hadir, ” pungkas Andi Musmal

Laporan : Abdul Rahim

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *